Okeyboss.com,Pangkalpinang–Kegiatan penambangan pasir timah ilegal yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai Pangkal Arang, Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang masih terus berlanjut, Rabu (07-05-2025)
Sepertinya pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) tidak peduli dengan keluhan dan keresahan warga nelayan setempat yang saat ini mengalami kesulitan akibat dampak kegiatan 15 unit tambang pasir timah ilegal yang beroperasi di wilayah itu.
Warga nelayan setempat mengatakan bukan hanya mengganggu kesulitan untuk melakukan aktivitas keluar masuk perahu mereka, akibat menumpuknya sisa – sisa pembuangan pasir tailing.
Namun keluhan yang disampaikan warga kepada media ini adalah, kegiatan penambangan yang beroperasi pada malam hari hingga dini hari sangat mengganggu ketentraman serta istirahat warga akibat bunyi suara dari mesin tambang.
“ Kami ini tidak tahu lagi mau mengadu kemana, perahu kami kesulitan saat mau keluar masuk perahu kami, apalagi saat perahu kami mengalami kerusakan, untuk melakukan perbaikan perahu kami tidak menemukan tempat, karena tailing – tailing tumpukan pasir tialing pembuang yang menumpuk dan membuat perahu kami kandas,” Keluh salah satu warga nelayan sebut saja Budi, yang tinggal di sekitar wilayah aktivitas penambangan beberapa waktu lalu.
“ Tolong lah Pak Kasat Polair, Pak Kapolresta, Pak Kapolda pikirkan juga nasib kami sebagai nelayan, kenapa penambangan itu yang sudah jelas – jelas mengganggu aktivitas pencarian kami para nelayan disini, mengganggu ketenteraman linkungan sampai saat ini belum juga ditertibkan,” Tanya Budi mewakili warga nelayan seraya berharap pihak kepolisian segera menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“ Bahkan mereka tidak segan segan mengintimidasi warga disini jika ada yang berani mengadu atau melapor,” Tambahnya
Menyikapi hal ini pihak media berupaya untuk melakukan koordinasi serta konfirmasi ke pihak Polairud Pangkal Balam. Kasat Polair AKP Asmadi dalam jawaban konfirmasinya melalui pesan singkat WhatsAppnya berjanji akan melakukan pengecekan.
“ Terimakasih informasinya, kita segera melakukan pengecekan,” Jawab Kasat Asmadi singkat.
Namun fakta yang terjadi dan dari hasil investigasi tim media ini terpantau sampai saat ini ke 15 unit ponton rajuk tower itu masih terus beroperasi di Daerah Aliran Sungai Muara di Wilayah Pangkal Arang.
“ Belum ada siapa – siapa yang datang cek kesini Pak,” Ucap sumber yang berhasil ditemui di lokasi tambang.
Masyarakat setempat berharap kegiatan penambangan pasir timah segera bisa ditertibkan dan masyarakat nelayan kembali beraktivitas sedia kala.