Okeyboss.com,Bangka Barat – Dugaan perselingkuhan dan perzinahan Kadis DLH Kabupaten Bangka Barat,Syafriadi Chandra melanggar kode etik sebagai ASN. Diduga terlibat perselingkuhan dan perzinahan antara Kadis DLH Bangka Barat Syafriadi Chandra dengan Oknum Media Yuni,benarkah atas dasar suka sama suka?Jum’at (11-04-2025).
Selain melanggar kode etik sebagai Kepala Dinas seharusnya Syafriadi Chandra memberikan contoh yang baik kepada bawahannya.
Dugaan keterlibatan perselingkuhan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syafriadi Chandra dengan salah satu oknum media Yuni didasarkan suka sama suka.
Perihal tersebut di akui oleh Syafriadi Chandra via telpon dengan tim media saat Dikonfirmasi dan perbincangan tersebut berhasil direkam(sebagai dokumentasi).