DAERAH

Diduga Adanya Keterlibatan Oknum APH, Abas Boss Kolektor Timah Tidak Tersentuh Hukum

Okeyboss.com,Koba-Jaringan Mafia Kolektor pasir timah ilegal semakin hari semakin merajalela di negeri serumpun sebalai,Bangka Belitung,kolektor timah ilegal sangat merugikan pemerintah ataupun negara,salah satu nama yang mencuat serta menjadi sorotan,Bos kolektor timah ilegal bernama Abas,warga Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa(25-03-2025)

Diketahui,selama menjalankan bisnis pasir timah ilegal Abas tidak pernah tersentuh bahkan betapa sulitnya penegak hukum setempat untuk menindak aktivitas pengelolaan pasir timah tersebut.

Perihal tersebut semakin kuat dugaan jika adanya perlindungan dari penegak hukum,adanya koordinasi terhadap oknum penegak hukum serta adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

Segala bentuk aktivitas ilegal merupakan tindak pidana yang melanggar ketentuan undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,pasal 158 pertambangan tanpa izin akan di kenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun denda maksimal 100 miliar.

Kolektor yang membeli timah di pertambangan ilegal tidak akan bisa menunjukkan dokumen,seperti izin tambangnya,asal usul barangnya dari mana,serta dari tambangnya siapa.

Pages: 1 2

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts