OkeyBoss.Com,PANGKALPINANG – Kualitas kegiatan pembangunan fisik pada proyek Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Komplek Pasir Padi di kawasan wisata Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung patut diragukan.
Selain diduga telah dikerjakan asal jadi oleh kontraktor penyedia jasa CV. Cintia Putri Pratama, proses pelelangan proyek pun disinyalir sarat kongkalikong.
Sebab, dalam pantauan wartawan media ini di lokasi kegiatan, Rabu (19/3/2025), proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang senilai Rp5,177 miliar ini, telah banyak yang rusak. Padahal, kegiatan Long Segment Peningkatan Jalan tersebut baru selesai dikerjakan pada 28 November 2024.
“Baru dibangun sudah rusak lagi, mutu dan kualitas proyek ini dipertanyakan. Jangan-jangan ini dibangun asal jadi. Diberitakan saja Pak,” keluh salah seorang pengunjung kawasan Pantai Pasir Padi ketika melihat wartawan mengambil foto bagian jalan yang sudah rusak.
Sangat disesalkan proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2024 ini seolah bukan untuk meningkatkan infrastruktur kawasan pantai.

Terbukti, dalam pantauan di lokasi terdapat beberapa kegiatan yang dikerjakan setengah-setengah.
Bahkan, sebagian jalan yang tidak dikerjakan membuat genangan air dan sampai membuat amblasnya salah satu badan jalan.

Akibatnya, terdapat lubang-lubang di tepian jalan yang tentunya sangat membahayakan pengguna jalan.
Memang ditemukan papan proyek kegiatan di lokasi. Namun paket proyek dengan Nomor Kontrak: 01/SPK/PUPR-BM/APBD/2024 yang dikerjakan pada 2 Juli 2024 ini tidak terdapat konsultan pengawasnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang terkait proyek ini, Suryanto ketika dikonfirmasi wartawan via ponsel berkilah, pihaknya telah melakukan pemeriksaan bersama sebelum pekerjaan diserahterimakan.
“Pekerjaan sebelum diterima sudah dilaksanakan pemeriksaan bersama oleh Dinas PU, Konsultan dan Kontraktor Pelaksana. Pekekerjaan Long Segment artinya penanganan terusan sepanjang ruas jalan dengan penanganan yang berbeda-beda baik pengaspalan, bahu jalan atau pekerjaan Marka Jalan,” katanya.
Mengenai adanya badan jalan yang berlubang dan tergenang air, serta berem yang rusak pada proyek yang baru diserahterimakan itu, Suryanto menyalahkan faktor alam.
