NEWS

Diduga Terlibat Perselingkuhan,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Babar”Chandra”Harus Mendapat Sanksi Tegas

OKEYBOSS.COM,BANGKA BARATDiduga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat “Chandra” terlibat perselingkuhan,telah melanggar kode etik sebagai ASN. Perihal dugaan atas keterlibatan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat bernama Chandra harus mendapat atensi keras serta sanksi hukum dari Gubernur yang baru saja dilantik serta, Rabu(09-04-2025).

Diduga terlibat perselingkuhan,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat “Chandara” yang sudah beristri merupakan pelanggaran kode etik ASN. Sebagai Kepala Dinas seharusnya Chandra memberikan contoh yang baik kepada bawahannya.

Dugaan keterlibatan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat “Chandra” telah mencoreng instansi serta institusi yang di pimpinnya dan juga telah melanggar kode etik ASN.

Perihal tersebut sudah seharusnya mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,apalagi Chandra sudah beristri.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Perselingkuhan dapat dikenakan ancaman pidana. Jika terbukti melakukan perselingkuhan, salah satu pihak yang dirugikan dapat melaporkan pasangannya tersebut di Kepolisian.

Pages: 1 2

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.