DAERAHNEWS

Ini Alasan Pemkab Bangka Barat Hanya Mengambil 100 Formasi PPPK dari 1290 Yang Diajukan

Bangka Barat – Kuota penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka Barat tahun 2024 ini terpaksa harus dibatasi karena keterbatasan anggaran APBD tahun 2024.

Pada tahun ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat membuka 1.290 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ,jumlah tersebut sesuai dengan kuota yang telah disetujui oleh Kemenpan RB, namun Pemkab Bangka Barat menyadari jika dipaksakan untuk memenuhi seluruh kuota yang telah disetujui oleh Kementrian itu dapat mempengaruhi beban belanja daerah yang berakibat terjadinya defisit terhadap keuangan daerah.

Gaji PPPK Dibebankan kepada Daerah

Perlu diketahui, Pemerintah Pusat melalui kemenpan RB telah memberitahukan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang dipimpin Menteri PAN RB di Jakarta pada 14 Maret 2024 dan diikuti para kepala daerah dan kepala badan kepegawaian se-Indonesia, dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pembayaran gaji PPPK dibebankan pada APBD tanpa mendapat tambahan (DAU) Dana Alokasi Umum.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babar, Antoni Pasaribu kepada media ini menjelaskan duduk perkara perihal kuota PPPK yang hanya 100 Formasi untuk Kabupaten Bangka Barat dari 1290 formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB.

” Benar adanya jumlah kuota untuk PPPK di Bangka Barat sebanyak 1290 Formasi berdasarkan pengajuan pada tahun sebelumnya, namun setelah adanya Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 tanggal 14 Maret yang dipimpin langsung oleh Menpan RB dan diikuti para kepala daerah serta kepala badan kepegawaian se-Indonesia yang mana pada saat itu dari kementerian telah dengan tegas mengatakan bahwa gaji untuk ASN PPPK dibayar melalui daerah masing – masing, ungkapnya.

Hal itu disampaikan Antoni terkait datangnya puluhan tenaga kependidikan non guru atau para tata usaha dari berbagai sekolah yang mendatangi DPRD Babar senin, 7/10 siang.

menurutnya, Dari 100 formasi, 20 di antaranya adalah tenaga guru dan 20 tenaga kesehatan. Hal ini dikarenakan pada tahun 2023 lalu sudah ada penerimaan sebanyak 743 formasi. Begitu pula tenaga kesehatan karena tahun 2023 lalu sudah ada penerimaan 350 formasi.

“Maka tahun ini hanya 20 tenaga guru, 20 kesehatan dan 60 tenaga teknis. Nah tenaga teknis ini bukan hanya ada pada guru walaupun guru banyak yang tenaga kependidikan di bagian TU nya. Tapi di OPD juga banyak yang kurang, mereka itu juga minta ke kita,” katanya.

Antoni meminta Masyarakat Bangka Barat tidak salah menafsirkan informasi yang diterima, karena keterbatasan anggaran jika dipaksakan akan berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat itu sendiri dan berdampak luas bagi pembangunan dan kehidupan .

Kendati demikian, Antoni menegaskan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan mencarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan baik.

” jika ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat untuk menambah alokasi anggaran DAU bagi gaji PPPK, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan mengajukan kembali usulan formasi PPPK yang belum terpenuhi itu “, ujar Antoni.

Berkaca kepada Kabupaten lainnya di Bangka Belitung, Bangka Barat masih lebih bijaksana menyikapi tenaga PPPK yang sudah ada,penelusuran redaksi di Kabupaten Bangka Induk misalnya, untuk tahun 2024 ini tidak merekrut tenaga PPPK sama sekali malahan minimnya anggaran di Kabupaten Bangka menyebabkan gaji honorer dipotong hingga 50 % .

Sesuai Kemenpan RB 347 Diktum ke-33, apabila tenaga teknis yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan atau lolos seleksi PPPK, Maka mereka ini akan dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu karena tenaga honorer pada tahun 2025 sudah dihapuskan. Namun, untuk memenuhi persyaratan, mereka saat ini diminta mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 agar mendapatkan kartu administrasi.

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.