BANGKA BARAT – Satpol Airud Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 1 unit ponton yang bekerja secara ilegal di dalam IUP milik PT Timah pada Selasa 18/12.
Operasi gabungan yang melibatkan TNI,Polri serta Pamong praja dan Pengamanan Objek Vital PT. TIMAH di perairan wilayah IUP Belo Laut dalam rangka mengamankan cadangan milik PT. Timah.
Saat tim mendatangi lokasi perairan laut belo Yang berada dalam IUP PT. Timah itu satu unit ponton isap produksi ( PIP ) kedapatan sedang melakukan aktifitas penambangan didalam koordinat IUP timah tanpa memiliki SPK dari PT.Timah .
” Atas Laporan dari Pemilik IUP kepada kami bahwa ada PIP yang bekerja dalam IUP tanpa mendapatkan SPK dari PT. Timah maka kami langsung mengadakan penindakan dan mengamankan lima orang pekerja tambang yang sedang beraktifitas tanpa ijin”, ungkap Iptu Yudi seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah.
Yudi Lesmono mengatakan melalui aplikasi whatsappnya saat diamankan ponton tersebut sedang beraktifitas melakukan penambangan didalam koordinat IUP milik PT Timah tanpa mendapatkan Surat Perintah Kerja:( SPK ) dari PT. Timah sebagai pemilik UIP.
” Saat diamankan, lima pekerja yang ada diatas PIP sedang melakukan aktiftas diatas ponton tersebut dengan barang bukti pasir timah yang ada didalam sakan dan karung”, jelasnya.
Pemilik PIP tersebut diketahui bernama DD, dengan pekerja yang berinisial TH, DD, YD, KTG dan PND, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya Penyidik menahan DD yang disebut sebagai Pemilik PIP sementara ke lima pekerja tambang lainnya sebagai saksi dan tidak ditahan.
Informasi yang didapat media ini mengatakan sebelumnya PIP tersebut bekerja dibawah naungan mitra PT. Timah beberapa hari sebelum ditangkap pemilik PIP dan pekerjanya telah diperingati agar tidak menambang sebelum SPK yang diajukan oleh mitra dikeluarkan PT.Timah.
Akibat membandel dan merasa hebat akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kelima orang pekerja tambang dijadikan saksi dan pemilik PIP bernama DD dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.
Hingga berita ini dipublish redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait lainnya. ( Ms)