MUBA – Maraknya aktivitas sumur minyak ilegal di lokasi perkebunan sawit PT Hindoli Tanjung dalam Kecamatan keluang Musi Banyuasin tak dapat dibendung, meski Belum lama ini dikabarkan adanya tindakan arogan dari salah seorang oknum anggota PM Polisi Militer yang ditugaskan di PT Hindoli kini tersiar kabar adanya keterlibatan kepala desa dawas yang bernama Amsar yang diduga mengkoordinir dan mengambil setoran dari sumur sumur minyak ilegal yang beroperasi di wilayah perkebunan PT Hindoli .
Informasi yang didapat redaksi media ini mengungkapkan bahwa oknum Kades dawas turut bermain dalam pusaran bisnis minyak ilegal di kecamatan keluang dan mengambil setoran dari beberapa sumur yang ada di lokasi.
Parahnya lagi beberapa sumur yang ada di lokasi tersebut memakai nama sang Kades, dari rekaman video Seorang warga yang dikirimkan kepada redaksi media ini terungkap adanya setoran yang mengatasnamakan sang Kades,
Dalam video yang berdurasi 00.31 detik tampak seorang perempuan pemilik sebuah sumur minyak ilegal yang sedang berbicara dengan beberapa orang, dalam video tersebut pemilik sumur mengatakan bahwa untuk setoran koordinasi sebesar 30% dari hasil produksi mereka sudah menyetorkannya kepada oknum Kades dawas dan terdengar dengan jelas beberapa kali perempuan tersebut menyebut bahwa yang mengurus sumur minyaknya adalah Kades Dawas.
” Kami sudah ada yang urus sumur minyak ini, langsung ke Kades Dawas”, ujar SI pemilik sumur minyak ilegal .
Ia pun menyebut semua urusan yang berkaitan dengan sumur minyak ilegal miliknya diserahkan seluruhnya kepada sang Kades.
” Semua sudah diurus Kades Dawas, Tanya saja langsung “, kata SI
Menelusuri rekaman video yang dikirimkan kepada redaksi media ini dari warga setempat, bahwa media mencoba menghubungi Kades dawas yang bernama Amsar Melalui aplikasi WhatsApp miliknya di nomor 0822 xxxx 4121.
Konfirmasi yang disampaikan media okeyboss.com mendapat respon dari Amsar , meski dalam video tersebut jelas namanya disebut pemilik sumur namun ia membantah tudingan tersebut.
” Wlkmslm….mhn maaf ndo aq katek ngurus sumur”, ( mohon maaf dik, saya tidak mengurus sumur ,red) tulisnya singkat.
Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, S.ik, M. H dikonfirmasikan terkait keterlibatan oknum Kades dawas Melalui aplikasi WhatsAppnya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
” Terima kasih informasinya, segera akan kami tindaklanjuti, selama Informasi yang disampaikan akurat dan memiliki bukti yang kuat” Tulisnya.
Terpisah , Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi, M.Si., dalam sebuah rapat terkait tindaklanjut Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumsel, khususnya di Kabupaten Muba dengan tegas akan memberantas ilegal drilling.
Rapat tersebut juga turut dihadiri Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kajari Muba Roy Riadi, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Klas IB Silvi Ariani, SH., MH., perwakilan SKK Migas dan Pertamina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro, SH., M.Hum., berserta Kepala Perangkat Daerah Muba. (Bry)