News

Manager SPBUN Ketapang Andi Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara,Ada Apa Antara Andi Dengan JPU?

Okeyboss.com,PangkalpinangAndi oktavian dewindra manager SPBUN ketapang pangkalpinang dituntut hanya 6 bulan penjara dan denda 10 juta subsider 2 bulan penjara.Rabu(23-04-2025)

Andi dikenakan pasal 55 uu migas no. 22 tahun 2001   Jo pasal 40 angka 9 undang undang nomor 06 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang.

Dengan begitu rendahnya tuntutan yang diberikan JPU kepada Andi oktavian dewindra manager spbun ketapang pangkalpinang, andi dengan sengaja menyalahgunakan bbm bersubsidi serta menyalahgunakan kewenangan dan jabatan sebagai seorang manager spbun ketapang pangkalpinang untuk meraup keuntungan yang lebih besar hanya di tuntu 6 bulan penjara serta subsider 2 bulan penjara,ada apa dengan Jaksa penuntut umum,apakah ada permainan/kerja sama antara andi dan Jaksa Penuntun umum?

Kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar minyak yang kian meningkat, seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor yang mengisi bahan bakar minyaknya melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam rangka membantu kebutuhan masyarakat akan bahan bakar minyak tersebut, pemerintah mengambil kebijakan dengan cara memberikan subsidi BBM.

Subsidi BBM telah ada sejak era orde baru sampai dengan era reformasi saat ini. Subsidi yang dimaksud dalam hal ini adalah pemerintah menjual minyak kepada masyarakat umum dengan harga di bawah minyak dunia.

Pages: 1 2 3

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts